Gelar kebangsawan Jawa
Dulu, gelar kebangsawan banyak membuat
orang lain iri karena dengan gelar itu mereka mendapatkan keistimewaan.
Mungkinkah orang yang bukan keturunan
raja bisa mendapatkan gelar kebangsawanan?
Julius Pour menuliskannya dalam Setiap
Orang Bisa Memiliki Gelar Raden dalam Majalah Intisari edisi November 1974,
seperti berikut ini.
Ada berbagai macam gelar dipergunakan
orang, dalam lingkungan kerabat kerajaan Jawa.
Sebagian diantara gelar tersebut
meniunjukkan jabatan mereka dalam pemerintahan keraton, Sisanya menunjukkan
tingkatan pemiliknya dalam urutan daftar keluarga Raja.
Bagaimana pun juga, gelar yang dimiliki
seseorang akan menentukan tempat duduk mereka dalam protokol keraton, ketika
menghadap Raja.
Yang umum dan banyak sekali pemakainya,
karena merupakan gelar bangsawan terrendah, adalah “Raden". Mereka yang
menaruh “Raden” dimuka nama aslinya menunjukkan, sang pemilik masih merupakan
keturunan langsung dari seorang Raja Jawa atau seorang Wali (penyebar agama
Islam kepulau Jawa, pertama kali).
Gelar kebangsawanan Jawa pada umumnya
diberikan kepada masyarakat keraton dan orang-orang di luar keraton yang
dianggap berjasa kepada keraton. Seorang raja di kerajaan Mataram biasanya
memiliki beberapa orang istri/selir (garwa ampeyan) dan seorang permaisuri/ratu
(garwa padmi). Dari beberapa istrinya inilah raja tersebut memperoleh banyak
anak lelaki dan perempuan di mana salah satu anak lelakinya akan meneruskan
takhtanya dan diberi gelar putra mahkota. Sistem pergantian kekuasaan yang
diterapkan biasanya adalah primogenitur lelaki (bahasa Inggris: male
primogeniture) di mana anak lelaki tertua dari permaisuri berada di urutan
teratas disusul kemudian oleh anak lelaki permaisuri lainnya dan setelah itu
anak lelaki para selir.
A. Gelar Kasunanan
Gelar yang dipakai di Kasunanan Surakarta antara
lain :
1.
Penguasa
Kasunanan: Sahandhap Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan
Pakubuwana Senapati-ing-Alaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng
Kaping ... ing Nagari Surakarta Hadiningrat (SISKS)
2.
Permaisuri
Susuhunan Pakubuwana: Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan :
a.
Ratu
Kilen (Ratu Barat)
b.
Ratu
Wetan (Ratu Timur)
c.
Selir
Susuhunan Pakubuwana: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy), dengan urutan :
1)
Bendara
Raden Ayu
2)
Raden
Ayu
3)
Raden
4)
Mas
Ayu
5)
Mas
Ajeng
6)
Mbok
Ajeng
3.
Pewaris
takhta Kasunanan (putra mahkota): Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amangku
Negara Sudibya Rajaputra Narendra ing Mataram. (KGPAA)
4.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Raden Mas
(GRM)
5.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Kanjeng Gusti
Pangeran Harya (KGPH), dengan urutan :
a.
Mangku
Bumi
b.
Bumi
Nata
c.
Purbaya
d.
Puger
6.
Anak
lelaki dari selir ketika masih muda: Bendara Raden Mas (BRM)
7.
Anak
lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Kanjeng Pangeran (BKP)
8.
Cucu
lelaki dari garis pria: Bendara Raden Mas (BRM)
9.
Cicit
lelaki dan keturunan lelaki lain dari garis pria: Raden Mas (RM)
10. Anak perempuan
dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
11. Anak perempuan
dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
12. Anak perempuan
tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan
urutan :
a.
Sekar-Kedhaton.
b.
Pembayun.
c.
Maduratna.
d.
Bendara.
e.
Angger.
f.
Timur.
13. Anak perempuan
dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
14. Anak perempuan
dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
15. Anak perempuan
tertua dari selir ketika sudah dewasa: Ratu Alit
16. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng
(RA)
17. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu
(RAy)
B. Gelar Kesultanan
Gelar yang dipakai di Kesultanan Yogyakarta Penguasa
Kesultanan :
1.
Ngarsa
Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengkubuwana
Senopati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang
Jumeneng kaping ... ing Ngayogyakarta Hadiningrat (ISKS, pra Sabdaraja)
2.
Ngarsa
Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengkubawana Ingkang Jumeneng
Ka-... Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngalaga Langgeng ing Bawono, Langgeng,
Langgeng ing tata Panatagama (ISSS, pasca Sabdaraja)
3.
Permaisuri
Sultan Hamengkubuwana: Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
4.
Selir
Sultan Hamengkubuwana: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
5.
Pewaris
takhta Kesultanan (putra mahkota): Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA)
Hamengku Negara Sudibya Rajaputra Narendra ing Mataram
6.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Raden Mas
(GRM)
7.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Bendara
Pangeran Harya (GBPH)
8.
Anak
lelaki dari selir ketika masih muda: Bendara Raden Mas (BRM)
9.
Anak
lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Pangeran Harya (BPH)
10. Cucu lelaki dan
keturunan lelaki lain dari garis pria: Raden Mas (RM)
11. Anak perempuan
dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
12. Anak perempuan
dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
13. Anak perempuan
tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
14. Anak perempuan
dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
15. Anak perempuan
dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
16. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng
(RA)
17. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu
(RAy)
C. Gelar Pakualaman
Gelar yang
dipakai di Kadipaten Pakualaman hampir seluruhnya sama dengan Kesultanan
Yogyakarta karena secara historis merupakan pecahan keluarga dari Yogyakarta
Hadiningrat. Seperti juga Mangkunegaran, kedudukan penguasa Pakualaman tidak
sejajar dengan Sultan/Raja.
1.
Penguasa
Paku Alaman: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam Kaping ...
2.
Permaisuri
Raja Paku Alam: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
3.
Selir
Raja Paku Alam: Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy)
4.
Pewaris
takhta Paku Alaman (putra mahkota): Bendara Pangeran Harya Suryadilaga
5.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Bendara
Raden Mas (GBRM)
6.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Kanjeng
Pangeran Harya (KPH)
7.
Anak
lelaki dari selir ketika masih muda: Raden Mas (RM)
8.
Anak
lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Raden Harya (BRH)
9.
Cucu
lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas
(RM)
10. Keturunan lelaki
setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden
11. Anak perempuan
dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Bendara Raden Ajeng (GBRA)
12. Anak perempuan
dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Bendara Raden Ayu (GBRAy)
13. Anak perempuan
dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
14. Anak perempuan
dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
15. Cucu perempuan dan
keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
16. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu
(RAy)
D. Gelar Mangkunagaran
Gelar yang
dipakai di Praja Mangkunagaran di Surakarta hampir sama dengan Kasunanan
Surakarta, Kesultanan Yogyakarta dan Pakualaman. Perbedaannya adalah pada gelar
penguasa dari Mangkunegaran yang tingkatannya berada dibawah Sultan/Raja,
sebagaimana tercantum dalam isi Perjanjian Giyanti yang mendasari kelahirannya.
1.
Penguasa
Mangkunagaran: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Mangku Negara Senapati ing
Ayuda Kaping ... (KGPAA)
2.
Permaisuri
Raja Mangkunagara: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
3.
Selir
Raja Paku Mangkunagara: Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy)
4.
Pewaris
takhta Mangkunagaran (putra mahkota): Pangeran Adipati Harya Prabu Prangwadana
5.
Anak
lelaki selain putra mahkota dari permaisuri: Gusti Raden Mas (GRM)
6.
Anak
lelaki dari selir: Bendara Raden Mas (BRM)
7.
Cucu
lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas
(RM)
8.
Keturunan
lelaki setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden
9.
Anak
perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
10. Anak perempuan
dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
11. Anak perempuan
dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
12. Anak perempuan
dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
13. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng
(RA)
14. Cucu perempuan
dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu
(RAy)
E. Gelar lain
Selain beberapa
gelar tersebut di atas, di lingkungan keraton sering juga dijumpai sebutan
khusus seperti :
1.
Sekarkedhaton
(untuk menyebut putri sulung permaisuri)
2.
Sekartaji
(untuk putri kedua)
3.
Candrakirana
(untuk putri ketiga)
4.
Putra
tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendara Raden Mas Gusti dan akan
berubah menjadi Gusti Pangeran setelah diangkat menjadi pangeran. Sedangkan
putri tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendoro Raden Ajeng Gusti dan
akan berubah menjadi Pembayun setelah menikah. Khusus untuk putri sulung
(tertua) dari Garwa Ampéyan mendapat gelar Kanjeng Ratu.
5.
Beberapa
gelar yang diberikan/dianugerahkan/diturunkan baik oleh trah Kesultanan,
Kasunanan, Pakualaman atau Mangkunegaran memiliki beberapa karakteristik khas
yang terdiri dari gelar turunan (darah) dan istimewa. Gelar-gelar yang telah
anda baca di atas merupakan gelar-gelar turunan hanya sampai generasi ketujuh
saja. Untuk generasi selanjutnya (8 sampai ...), bagi putra mendapatkan gelar
Raden (R.) dan/atau Raden Bagus (RB.) dan bagi putri gelarnya Rara (Rr.). Gelar
tersebut berlaku sampai generasi ke berapapun dengan catatan berasal dari
keturunan lelaki atau pihak pancer trah wanita memiliki kedudukan bangsawan
yang kuat. Pada gelar Raden Bagus, gelar ini akan berubah apabila yang
bersangkutan telah menikah, gelar ini berubah menjadi Raden Bei/Raden Behi
(RB.)
6.
Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja
nagari (Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman, Mangkunegaraan) juga mengenal Gelar
Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan
pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dan yang tidak dapat
diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. Pada
gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat
memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan
gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. Jika tingkatan gelar
keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendaptkan gelar
lagi, kecuali Trah dari garis wanita memiliki kedudukan kebangsawanan yang
kuat.
a.
Contoh gelar yang dapat diturunkan Putra :
1)
Raden Mas (R.M.)
1)
Raden (R.)
2)
Raden Bagus (R.B.)
3)
Raden Bei (R.B.)
4)
Raden Panji (R.P.)
5)
Raden Aryo Panji
6)
Mas / Mas Anom / Aryo Bagus / Bagus (merupakan gelar
terakhir: ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang)
b.
Contoh gelar yang dapat diturunkan Putri:
1)
Raden Ajeng (RA.) / Raden Ayu (RAy.)
2)
Rara (Rr.)
3)
Raden Nganten (RNgt.)
4)
Dyah / Ayu / Nimas (merupakan gelar terakhir: ditulis
lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang)
Gelar-gelar pada
poin di atas merupakan gelar-gelar kebangsawan Jawa yang diakui secara aklamasi
di seluruh Nusantara agar dapat diturunkan terhadap anak cucunya tanpa batas.
Pada Gelar Putri, gelar Rara (Rr.) dapat diturunkan sampai generasi keberapapun
dengan catatan Trah Pihak Wanita memiliki kedudukan bangsawan/Trah yang
kuat/Tinggi. Pada poin terakhir pada masing-masing gelar di putra maupun putri,
sebutan gelar tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi orang-orang yang
merupakan trah bangsawan namun telah habis grad penurunan gelarnya. Gelar
tersebut tidak harus dituliskan di Akta Kelahiran. Penggunaan gelar Raden Bagus
dapat dimisalkan dengan: Seorang Ibu dengan gelar RA atau Rr menikah dengan
seorang Bapak tanpa gelar, jika anaknya perempuan maka anaknya akan mendapat
gelar Rr. (dengan catatan si Bapak harus diwisuda dengan gelar baru). Namun
jika anaknya laki-laki maka gelarnya adalah Raden Bagus, apabila sudah menikah
berubah menjadi Raden Bei. Penggunaan gelar Raden Bei juga digunakan pada anak
pertama laki-laki.
F. Gelar-gelar jabatan :
1.
Kanjeng
Radèn Harya Tumenggung (KRHT) ; putra
2.
Mas
Radèn Harya Tumenggung (MRHT) ; putra
3.
Kanjeng
Radèn Mas Tumenggung (KRMT) ; putra
4.
Radèn
Mas Tumenggung (RMT) ; putra
5.
Ki
Tumenggung Adipati ; putra
6.
Ki
Ageng ; putra
7.
Kyai
Ageng ; putra
8.
Mas
Tumenggung / Mas Adipati ; putra
9.
Kanjeng
Mas Ayu Tumenggung ; putri
10. Kanjeng Mas Ayu
; putri
11. Mas Ayu ; putri
12. Nimas Ayu ;
putri
13. Nyai Tumenggung
; putri
14. Raden Hangabehi
(RNg) ; putra
15. Mas Ngabéi (MNg)
; putra
16. Mas Bekel ;
putra
17. Mas Ngebel ;
putra
18. Nyai Adjeng ;
putri
19. Nyai ; putri
Perlu diperhatikan pada gelar jabatan
putra & putri, gelar-gelar tersebut dapat d iwisudakan
pada generasi selanjutnya dengan beberapa pendapat :
1.
Jika
keturunannya sudah dewasa, atau
2.
Jika
sudah diketahui pihak keraton, atau
3.
Jika
disetujui pihak keraton.
4.
Polemik
gelar itu masih simpang siur. Namun bagi keturunan yang telah yakin dengan
gelar yang disandang, hendaklah arif menggunakan gelar tersebut karena
menyangkut harkat dan martabat generasi di atasnya. Khusus untuk gelar putri
apabila ada seorang putri dengan gelar RA. menikah dengan priyayi alit
(masyarakat biasa) dan mempunyai anak putri maka gelar anaknya tersebut
diturunkan menjadi Rr. dan seterusnya.
5.
Gelar
Istimewa karena Jabatan Biasa disandang oleh para Priyayi Anom, Adipati, Patih,
Bupati, Wedana, Camat, Mantri dsb. (gelar ini dahulu disandangkan pada
laki-laki, karena pemangku jabatan mayoritas adalah laki-laki, sedangkan
istrinya juga mendapatkan gelar istimewa namun jarang)